Hari Jumat, 8 Agustus 2025 KP VI-10-12 Wil Tanjung Pulau melakukan Pamwas bongkar muat barang kelontong di dermaga pelabuhan Kapuas Besar
Pengamanan dan pengawasan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas serta keluar masuknya barang-barang Ilegal, serta memberikan himbauan kepada para buruh yang beraktifitas di kapal untuk tetap mengutamakan keselamatan saat berkerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar