Senin, 11 Agustus 2025 KP. VI -10-12 Tanjung Pulau lakukan pengecekan barang - barang yang di angkut menggunakan Kapal untuk memastikan tidak ada muat barang barang berbahaya dan barang Ilegal lainya demi terciptanya keamanan dan keselamatan di dalam pelayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar