Minggu, 30 Maret 2025

JANGAN GUNAKAN ALAT TANGKAP BERBAHAYA, KP. PENATA VI-1006 INGATKAN NELAYAN



KP.PENATA VI-1006 mengingatkan nelayan jangan menggunakan bahan berbahaya dalam menangkap ikan di perairan karena dapat merusak lingkungan laut, terutama terumbu karang dan beragam jenis biota laut, selain itu juga membahayakan keselamatan manusia.


Direktur polairud polda kalbar Kombespol. Raspani, S.I.K menyampaikan peringatan tersebut disampaikan kepada  Danpal KP.PENATA VI-1006 agar mensosialisasikan serta menghimbau bahaya penggunaan bahan yang dapat merusak lingkungan dan biota laut, 


Ia menegaskan menolak destructive fishing atau kegiatan menangkap ikan dengan cara merusak lautan. 


Nelayan memiliki andil untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut, dengan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang ramah lingkungan, sehingga bisa melindungi biota laut.


Danpal KP.PENATA VI-1006 Aipda Alex sp menyampaikan penjelasan mengenai dampak merusak yang ditimbulkan dari metode penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti dengan cara Bom Ikan, Alat Setrum, Racun ikan, Jaring Trawl


Destructive fishing dapat menghancurkan terumbu karang, membunuh berbagai jenis biota laut, dan membahayakan keselamatan jiwa manusia.


"Pelakunya dapat  dikenakan ancaman hukuman pidana," ujar Aipda alex  kepada para nelayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KP. PENATA VI-1006 LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KEPADA NELAYAN DI MUARA JUNGKAT

Mempawah – Personel KP. PENATA VI-1006 melaksanakan patroli dialogis di perairan muara jungkat dan menghimbau kepada abk kapal yang melinta...