Selasa, 31 Desember 2024

JANGAN BUANG SAMPAH DI LAUT , KP. PENATA VI - 1006 INGATKAN NELAYAN

 


Mempawah - selasa (31/12/2024) pagi, KP. PENATA VI - 1006  atau biasa yg disebut dengan marnit jungkat  memberikan himbauan  kepada nelayan yang sedang istirahat di sekitar muara jungkat untuk tidak membuang sampah ke laut.


Komandan KP. PENATA VI - 1006 memberikan arahan kepada nelayan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya pencemaran lingkungan akibat sampah-sampah plastik atau limbah sampah memasak dikapal yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem laut dan kebersihan sungai.


“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat didaur ulang dan penumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan serta merusak kesehatan sungai dan laut itu sendiri,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KP. VI 10-06 SUNGAI RAYA LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KEPADA NAHKODA YG MELINTAS

Sungai Raya – Personel KP. PENATA VI-1006  melaksanakan patroli dialogis di perairan sungai raya  dan menghimbau kepada abk kapal yang sedan...