Sabtu 29 Juni 2024 ABK KP VI-10-12 Bripka Arwandi melaksanakan giat sambang dan binluh kepada Ibu Ibu yang berprofesi sebagai pedagang Kaki Lima di Dermaga Kapuas Besar.
Dalam giat binluh tersebut ABK KP VI-10-12 menyampaikan beberapa himbauan agar mematuhi peraturan Daerah Kota Pontianak, menjaga kebersihan lingkungan sekitar dagangan dan Sitkamtibmas dipesisir sui kapuas dimana ABK KP VI -10-12 meminta ibu tersebut melaporkan kepada petugas jika ada gangguan kamtibmas seperti keributan, perbuatan melanggar hukum dan lain lsin. Hal tersebut juga untuk mendekat diri kepada masyarakat, agarmasyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar