Jumat, 31 Mei 2024

KP VI-10-12 HIMBAU PEMILIK SPEED PENUMPANG UNTUK PATUHI ATURAN PELAYARAN

Jumat,31 Mei 2024.Komandan KP VI-10-12 beserta ABK menyambangi pemilik speed penumpang trayek Pontianak-Sukadana  untuk memberikan himbauan terkait aturan pelayaran untuk melengkapi administrasi/dokumen  dan peralatan keselamatan di speed penumpang baik jumlah fisik, kadaluarsa alat keselamatan, pengecekan body speed dan mesin. 

hal tersebut disampaikan guna meningkatkan kesadaran dan sikap patuh hukum pengusaha jasa angkutan air terhadap aturan yang berlaku

Selain memberikan himbauan aturan pelayaran dan pesan kamtibmas petugas juga berbincang bincang guna tercipta hubungan dan komunikasi yang antar Polri dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INGATKAN ABK KAPAL JANGAN BUANG SAMPAH KE SUNGAI

  Mempawah - saptu (28/06/2025) pagi, KP. PENATA VI-1006 atau biasa yg disebut dengan marnit jungkat memberikan himbauan kepada abk kapal d...