Jumat,31 Mei 2024.Komandan KP VI-10-12 beserta ABK menyambangi pemilik speed penumpang trayek Pontianak-Sukadana untuk memberikan himbauan terkait aturan pelayaran untuk melengkapi administrasi/dokumen dan peralatan keselamatan di speed penumpang baik jumlah fisik, kadaluarsa alat keselamatan, pengecekan body speed dan mesin.
hal tersebut disampaikan guna meningkatkan kesadaran dan sikap patuh hukum pengusaha jasa angkutan air terhadap aturan yang berlaku
Selain memberikan himbauan aturan pelayaran dan pesan kamtibmas petugas juga berbincang bincang guna tercipta hubungan dan komunikasi yang antar Polri dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar