KP POL VI.10.05 UNTUK NELAYAN AGAR MENCARI IKAN TIDAK DGN STRUM DAN RACUN
Selain meminta kepada warga masyarakat khususnya nelayan pancing yg sedang beraktipitas agar selalu menjaga kamtibmas di perairan dan saling mengingatkan untuk tidak melanggar hukum mencari ikan dgn cara di Setrum atau dgn cara di racun yang dapat merusak lingkungan sekitarnya KP VI 10 05 Selalu menghimbau agar tercipta suasana aman Dan kondusif dalam mencari ikan sehari hari di sekitar Perairan Rasau jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar