Dalam melaksanakan pelayanan terhadap kapal pengangkut penunpang dan kapal pengangkut barang harus memperhatikan keselamatan dalam pelayaran maupun dalam aktitasipasi di atas kapal
anggota kapal VI -10-05 Melaksanakan Pengecekan terhadap keberadaan alat keselamatan di atas kapal untuk mencegah terjadinya Kecelakaan di atas kapal pada waktu Sedang Berlayar di perairan Dengan melaksanakan Pengecekan alat keselamatan Anggota Kp VI-10-05 Wil Rasau Jaya Berharap apa bila terjadi hal hal yg tidak di inginkan Berharap tidak terjadi adanya Korban

Tidak ada komentar:
Posting Komentar