Aliran sungai Jelai merupakan batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 guna menjalin silaturahmi dengan Stakeholder Holder Personel Kp VI-1015 Natai Kuini ( Polairud Polda Kalbar ) melaksanakan giat silaturahmi dan berkoordinasi dengan personel Markas Unit Patroli Das Jelai ( Polairud Polda Kalteng ) melaksanakan giat koordinasi guna saling mendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan menjalin sinergitas dan kerjasama dalam pemeliharaan Kamtibmas dan menciptakan situasi kondusif di wilayah perairan sungai Jelai dan sekitarnya. “Kegiatan ini diharapkan bisa menjalin kerja sama instansi terkait apabila ada kejadian tindak pidana dan bencana alam di wilayah Perairan Jelai dan sekitarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar