Selasa, 20 Pebruari 2024 KP VI-10-12 bersama Dinas perhubungan Angkutan sungai dan Danau Pontianak melaksanakan giat pengamanan dan pengawasan bongkar muat barang di pelabuhan senghie Pontianak.
Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang barang illegal yang masuk ataupun keluar di pelabuhan senghie Pontianak.
KP VI-10-12 wil Tanjung pulau sebagai bagian dari Dit Polairud Polda Kalbar yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan pesisir serta pelabuhan di Kalbar terutama di perairan Pontianak adalah tugas pokok utama untuk mencegah terjadinya TP di perairan Sui kapuas Pontianak, oleh sebab KP VI -10-12 bersinergi dengan petugas Dinas perhubungan Pontianak untuk bersama sama mengawasi dan mencegah terjadinya tindak pidana di pelabuhan demi keamanan dan kelancaran aktifitas masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar