Dalam melaksanakan pelayaran kapal kapal pengangkut penumpang dan kapal pengangkut barang harus memperhatikan keselamatan dalam pelayaran maupun dalam melaksanakan aktifitas di atas kapal
Anggota kapal VI-10.05 melaksanakan pengecekan terhadap keberadaan alat alat keselamatan di atas kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan di atas kapal dan pada waktu dan sedang berlayar di peraiaran
Dengan melaksanakan pengecekan alat alat keselamatan di atas kapal anggota kapal VI-10.05 wilayah rasau jaya berharap jika terjadi hal hal yang tidak di inginkan berharap tidak adanya korban.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar