Rabu tanggal 22 Nopember 2023 , KP VI-10-12 wilayah tanjung pulau melaksanakan koordinasi kepada stake holder terkait yakni KP3L Polresta Pontianak dan Dishub Kota pontianak guna membahas masalah keamanan yang akan berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas di pelabuhan Senghie Pontianak.
Adapun potensi gangguan yang mungkin timbul di pelabuhan Senghie Pontianak yakni perselisihan antar buruh bongkar, perselisihan antar pemilik jasa angkutan air dan terjadinya tindak pidana pencurian di pelabuhan maupun didalam kapal. Kegiatan koordinasi tersebut guna membahas langkah langkah yang dilakukan untuk mencegahnya terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kemitraan dan kerjasama Polri dengan instansi terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar