Ketapang,Poldakalbar. Sabtu (24/6) - Komandan KP VI-10-10 Teluk Melano beserta Anggota dan Komandan Pos AL Teluk Melano,melaksanakan Giat tatap muka bersama Ketua Kelompok nelayan Rantau Panjang,Kab.Kayong Utara,bertempat di kediaman Bapak Aladin alias Udin selaku ketua kelompok nelayan Bahari,Rantau Panjang,Kab.Kayong Utara, Dalam tatap muka tersebut dihimbau kepada para nelayan Rantau Panjang,Kab.Kayong Utara agar bersama-sama cegah aksi main hakim sendiri dan ilegal fishing karena dapat berakibat merusak lingkungan, tidak mengedepankan emosional dalam setiap konflik antar nelayan sehingga mengesampingkan aturan hukum yang ada, menghimbau kepada masyarakat nelayan marilah selesaikan permasalahan yang ada dengan cara musyawarah mufakat atau sesuai prosedur yang ada, sehingga nelayan tidak terjerat kasus hukum akibat main hakim sendiri, apabila ada konflik sosial dilingkungan nelayan segera informasikan ke Pihak yang berwenang agar permasalahan bisa cepat diselesaikan. Terhadap Penyaluran BBM subsidi bagi Kelompok Masyarakat nelayan, apabila ada oknum yang melanggar aturan, agar segera dilaporkan ke Pihak yang berwenang guna ditindak lanjuti.
Para kelompok Masyarakat nelayan Rantau Panjang,Kab.Kayong Utara bersedia dalam menjaga Kamtibmas dan membina para anggotanya untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan setiap adanya permasalahan. Para Kelompok Masyarakat Nelayan Rantau Panjang,Kab.Kayong Utara Bersedia Menjaga dan Mengawasi penggunaan BBM Bersubsidi bagi Nelayan, dan bersedia melaporkan bilamana ada oknum yg nyeleweng dalam penggunaan BBM Bersubsidi Meminimalisir keadaan cuaca saat ini dan menghindari terjadinya Laka perairan agar Selalu membawa alat keselamatan dan memperhatikan kondisi kelayakan kapal serta alat tangkapnya Guna Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Para Kelompok Masyarakat Nelayan Rantau Panjang,Kab.Kayong Utara Mendukung untuk Bersama-sama menjaga dan Mengawasi Perairan Kab.Kayong Utara guna terciptanya situasi perairan yang kondusif dan terjaganya Ekosistem Laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar