Mempawah - Personel KP. PENATA VI-1006, sambangi nelayan pesisir jungkat dengan maksud untuk mempererat silaturahmi dan memperkokoh sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di perairan.
Dalam kesempatan itu, personel KP. PENATA VI - 1006 Jungkat menjelaskan maksud kehadiran dan statusnya sebagai Polisi RW. Ia menjelaskan, Polisi RW adalah sebutan untuk petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau rukun warga (RW).
Polisi RW dibentuk untuk meningkatkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat RW. Sehingga, para petugas lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat perairan.
"Tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat di perairan bila membutuhkan pertolongan,"
Selain itu, Polisi RW juga bertugas sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antar warga, melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di lingkungan sekitar, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan.
"Tugas dan tanggung jawab Polisi RW lainnya, seperti patroli lingkungan, pengamanan acara, penyelesaian konflik, dan upaya pencegahan tindak kejahatan di tingkat masyarakat," ujar bripka Alex, menambahkan.
Bripka alex juga mengajak, agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan kepada Polisi RW atau pihak kepolisian terdekat lainnya.